Teks
Observasi (SMA)
Disusun
Oleh :
Nama : RIZKA PERMATA SARI
NIM : 06021181320002
Mata
Kuliah : Menulis II
Dosen Pembimbing : 1. Dra. Hj. Sri Inderawati, M.Pd (195907121986032001)
2. Ernalida, S.Pd, M.Hum (196902151994032002)
Program Studi : Bahasa dan Sastra Indonesia
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
TAHUN
AJARAN 2014/2015
Materi Bahan Ajar
Laporan Observasi tentang Kegiatan di Lingkungan
Sekitar
Di dunia ini banyak
peristiwa menarik yang dapat diobservasi. Dari acara marching band yang meriah hingga bencana alam yang merugikan,
semuanya dapat diobservasi. Hasil observasi ini kemudian dapat dilaporkan
menjadi laporan hasil observasi. Laporan ini menjadi materi informasi yang
sangat berguna bagi khalayak.
Dalam bab ini, Anda
akan mempelajari laporan hasil observasi. Bagaimanakah struktur dan kaidah teks
laporan hasil observasi? Apakah bedanya teks hasil observasi dengan jenis teks
lainnya? Bagaimana pula caranya menganalisis dan mengevaluasi teks laporan
hasil observasi? Mari kita pelajari bersama-sama.
A.
Memahami Struktur dan Kaidah Laporan Observasi
Anda mendapatkan
informasi setelah membaca teks di atas, bukan? Informasi tersebut berupa
pelaksanaan karnaval yang dilakukan oleh ratusan pelajar. Oleh karena itulah,
paragaf-paragraf di atas diklasifikasikan ke dalam jenis laporan. Hal tersebut
sesuai dengan karakteristik laporan, yakni teks yang bertujuan memberikan pengetahuan atau informasi yang sejelas-jelasnya
kepada pembaca. Karakteristik lainnya dari suatu laporan adalah dipenuhinya
teks itu dengan fakta. Perhatiakan
saja paragraf pertama pada teks di atas, setiap kalimat dalam paragraf itu
berupa fakta:
1.
Sekitar dua
ratus pelajar SMA/SMK, dan sederajat, berkumpul di depan kantor PDAM Bandung,
Jalan Badaksinga, minggu (12/8) (fakta).
2.
Setelah
melakukan beberapa persiapan, kelompok pelajar ini melakukan pawai melewati
Taman Cikapayang, menyusuri Jalan Ir. H. Juanda, menuju Bandung Indah Plaza
(BIP) (fakta).
Berdasarkan contoh-contoh di atas, laporan observasi
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Menyajikan
fakta-fakta tentang keadaan peristiwa, tempat, benda, dan orang. Misalnya
contoh di atas menggambarkan keadaan tempat.
b.
Menambah
pengetahuan dan wawasan kepada pembaca.
Fakta-fakta dari hasil
observasi akan lebih jelas dan menarik apabila disertai dengan gambar yang
berupa tabel, grafik, atau bagan. Gambar tersebut juga berfungsi memantu
penjelasan fakta di samping menjadikan suatu laporan itu lebih menarik.
Sebuah laporan hasil
observasi pada umumnya disajikan dalam bentuk karya tulis atau lazim disebut
dengan makalah. Adapun yang dimaksud dengan makalah adalah karya tulis yang
membahas suatu persoalan dengan penyelesaian yang didasarkan hasil membaca atau
pengamatan lapangan. Makalah biasanya disusun untuk diskusi-diskusi resmi,
seperti simposium, seminar, atau lokakarya. Makalah sering disebut paper yakni tugas tertulis pada suatu
mata pelajaran dan penyusunannya bisa berupa hasil kajian hasil observasi
lapangan.
Makalah disajikan dalam
bagian-bagian berikut: pendahuluan, pembahasan, dan kesimpulan.
a)
Pendahuluan
Bagian ini
menguraikan masalah yang akan dibahasa dan biasanya meliputi latar belakang
masalah, perumusan masalah, prosedur penyelesaian masalah, dan sistematika
pembahasan.
b)
Pembahasan
Bagian ini
menguraikan tentang hasil kajian penulis dalam mengembangkan jawaban terhadap
masalah yang diajikan yang dilengkapi oleh data lapangan (hasil observasi)
serta pendapat-pendapat penulis sendiri. Bagian ini boleh saja terdiei lebih
dari satu bagian.
c)
Penutup
(simpulan)
Bagian ini
bukalah ringkasan isi. Simpulan adalah pemaknaan kembali terhadap uraian yang
telah dibuat pada bagian pembahasan. Damal mengambil simpulan tersebut, panulis
harus mengacu paca permasalahan yang diajukan dalam bagian pendahuluan.
Berdasarkan paparan
tersebut, dapat disimpulkan bahwa laporan observasi dibentuk oleh struktur dan
kaidah berikut:
1.
Struktur laporan
observasi berupa teks yang tersusun secara baku dan lengkap, yakni merncakup
pendahulan, pembahasan dan simpulan. Teks itu dapat pula dilengkapi dengan kata
pengantar, daftar isi, dan daftar pustaka.
2.
Kaidah laporan
observasi menyajikan sejumlah fakta sebagai hasil pengamatan lapangan. Fakta
tersebut dapat dilengkapi dengan gambar grafis, seperti tabel, grafik, dan
bagan.
B.
Membangingkan Laporan Hasil Observasi dengan Jenis
Teks Lainnya
Perhatikanlah kedua
teks di bawah ini.
Sekitar dua ratus pelajar SMA, SMK, dan sederajat, berkumpul di depan
kantor PDAM Bandung, jalan Badaksinga, Minggu (12/8). Setelah melakukan
beberapa persiapan, kelompok pelajar ini melakukan pawai melewati Taman
Cikapayang, meyusuri jalan Ir. H. Juanda,menuju
Bandung Indah Plaza (BIP).
|
Aduh, hari ini aku harus belajar untuk ujian matematikan besok. Pulang
sekolah ada janji mau kerja kelompok biologi. Tugas prakarya bahasa Indonesia
belum selesai lagi, bagaimana nih?
|
Kedua
teks yang telah Anda baca di atas memliliki karakter yang berbeda, bukan? Teks
yang pertama menyajikan fakta-fakta tentang adanya suatu peristiwa ataupun
kejadian. Sementara itu, teks kedua berisi pendapat-pendapat ataupun
saran-saran. Teks yang pertama itulah yang dikategorikan sebagai laporan.
Dikategorikan demikian karena di dalmnya tersaji sejumlah fakta yang diperoleh
melalui hasil pengamatan. Berdasarkan contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa
teks yang berupa laporan berisikan sejumlah fakta. Sementara itu, teks yang di
luar kategori tersebut wujudnya bukan fakta, melainkan hanya berupa
pendapat-pendapat atau saran-saran, imajinasi, atau sesuatu yang lain.
Pemilihan
kata merupakan syarat lain yang harus diperhatikan dalam suatu penyajian laporan.
Kata-kata dalam laporan berbeda dengan yang biasa digunakan pada teks lain,
misalnya anekdot .Laporan menyaratkan penggunaan kata yang berbeda dengan yang
biasa duigunakan dalam karya sastra atau kata-kata sehari-hari. Kata-kata dalam
sebuah laporan harus lugas, terbebas dari makna kias.
1. Makna lugas atau
makna denotatif adalah makna
yang mengalami perubahan ataupun pernambahan. Makna itu sesuai dengan konsep
asalnya. Lugas dalam hal ini disebut
juga ‘makna asal’. Makna iknilah yang harus digunakan dalam karya ilmiah.
Sebagai conth, apanbila digunakan kata panas,
maka makna panas dalam karangan
ilmiah berarti ‘suhu’ dan tidak boleh bermakna lain.
2. Makna kias atau
makna konotasi adalah makna yang
berdasarkan perasaan atau pikiran seseorang. Makna konotasi sebenarnya
merupakan makna denotasi yang telah mengalami penambahan. Berdasarkan perasaan
atau pikirannya, sesorang melakukan penambahan-penambahan makna, baik itu yang
berupa pengiasan ataupun perbandingan dengan benda atau hal lainnya. Misalnya,
dalam makna kias, kata panas bisa
bermakna lain-lain.
Contoh:
1)
Setelah dia
bicara, diskusi itu semakin panas.
2)
Hatiku panas
mendengar ocehan orang itu.
Makna kata panas dalam kedua kalimat di atas bukan
berarti ‘suhu’, melainkan berarti ‘marah’ atau emosi.
Semua
laporan harus menghindari penggunaan kata-kata seperti itu. Kata-kata yang
digunakan dalam laporan harus bersifat apa adanya agar jelas maksudnya. Oleh
karena itu, dalam laporan banyak dijumpai definisi. Maksudnya tidak lain untuk
menjelaskan suatu kata atau konsep agar diperoleh keajegan makna dan dapat
menghindari kesimpangsiuran maksud antara penulis dengan pembacanya.
Jenis Teks
|
Ragam Bahasa
|
1. Laporan
|
Lugas, baku
|
2. Karya tulis
|
Bahasa sastra,
konotatif, ada rekayasa.
|
3. Anekdot
|
Bahasa
sehari-hari
|
Penulisan
laporan tidak bisa lepas dari penggunaan istilah baik itu istilah yang
berhubungan dengan kegiatan observasi maupun dalam bidang penulisan laporan itu
sendiri. Dalam kaitannya dengan kegiatan observasi, akan mucul istilah-istilah metodologi, populasi, asumsi, dan
sebagainya. Apabila bidan pembahasannya dalah persoalan kependudukan, akan
muncul istilah-istilah seperti natalistas,
mortalitas, migrasi, dan angkat
pengangguran. Sementara itu, apabila pembahasan atau hal yang diobservasi
itu berkenaan dengan bidang kependidikan, munculah istilah siswa, kurikulum, pembelajaran, dan sejenisnya.
Contoh teks observatif dari
internet :
Jalak Bali
Burung adalah mahluk mekanis dengan
segala keindahannya, yang memiliki peranan penting dalam ekosistem, mereka
membantu penyebaran dan menyuburkan tanaman, sehingga bumi menjadi hijau.
Secara ilmiah burung digolongkan dalam hewan kelas aves yang terdapat sekitar
belasan ribu spesies di seluruh dunia. Di Indonesia terdapat sedikitnya 1.500
jenis burung. Dari jumlah tersebut tidak sedikit yang terdaftar dalam kategori
terancam punah (Critically endangered),
salah satunya burung Jalak bali. Kepunahan tersebut disebabkan oleh berbagai
hal seperti populasi burung yang sedikit, tingkat perburuan liar yang semakin tinggi.
Jalak Bali yang bernama latin Leucopsar rothschildi adalah
sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm,
dari suku Sturnidae. Jalak bali
turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali memiliki
ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya
kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna
biru cerah dan
kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.
Jalak Bali ditemukan pertama kali
pada tahun 1910. Nama
ilmiah Jalak Bali dinamakan menurut pakar hewan berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild, sebagai
orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada tahun 1912.
Saat ini populasi jalak bali lebih
banyak yang hidup di penangkaran (sekira 1.000 ekor) daripada di alam liar. Hal
ini tentu saja merupakan salah satu usaha mencegah kepunahan. Salah satu pusat
penangkaran jalak bali didirikan sejak 1995, berada di kawasan Buleleng, Bali. Keberadaan
hewan endemik yang dilindungi undang-undang ini juga termasuk jenis satwa dalam
penangkaran di sejumlah kebun binatang di seluruh dunia.
Perlindungan hukum untuk
menyelamatkan burung maskot Bali ini ditetapkan berdasarkan surat Keputusan
Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970. Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan
Satwa, jalak bali ditetapkan sebagai satwa langka yang nyaris punah dan tidak
boleh diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan
bukan dari alam). Selain itu, kasus jalak bali juga tertuang dalam Lampiran PP
No. 7 Tahun 1999 dan ada dalam kententuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990.
Ketentuan ini berisi perihal denda dan hukuman bagi mereka yang dengan sengaja
menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan
memperniagakan satwa yang dilindungi ini.
Contoh teks observatif rizka :
Degradasi
Spirit Kepemudaan
Kenakalan remaja menjadi masalah
yang butuh perhatian serius dari orang tua, guru serta pihak-pihak lainnya . M.
Gold dan J. Petronio dalam (Sarwono, 2001) mengartikan kenakalan remaja sebagai
tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang
diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatan itu sempat diketahui oleh
petugas hukum ia bisa dikenai hukuman. Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos RI
No. 23/HUK/1996) menyebutkan anak nakal adalah anak yang berperilaku menyimpang
dari norma-norma sosial, moral dan agama, merugikan keselamatan dirinya,
mengganggu dan meresahkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta
kehidupan keluarga dan atau masyarakat
Kondisi
pemuda saat ini sangat menentukan kemajuan bangsa pada masa yang akan datang.
Bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa pemuda adalah jantung dari sebuah
kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Sayangnya jika dibaratkan, kondisi
pemuda indonesia saat ini ibarat telur diujung tanduk. Derasnya arus
globalisasi membuat mereka hidup bebas ala barat dan melupakan tata kehidupan
yang bermoral dan bermartabat yang mengakibatkan pemuda mengalami kehilangan
jati diri, krisis kebangsaan dan
memudarnya rasa cinta terhadap tanah air. Tidak sampai disitu, potret buram
kondisi pemuda kita saat ini semakin jelas terlihat ketika tidak sedikit
muda-mudi bangsa menganggap tawuran, seks bebas, narkoba dan lain-lain sebagai hal yang lumrah . Bukan hanya
mengkhianati cita-cita para pejuang yang telah menumpahkan darahnya tapi secara
sadar juga mereka terang-terangan melanggar syariat agama.
Pemuda
Indonesia di tahun 2013 berjumlah kurang lebih 63 juta, atau sekitar 27 persen
dari proyeksi jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sebesar 242 juta. Suatu
potensi yang sangat besar dan sangat potensial untuk menggerakkan roda
pembangunan bangsa dan negara. Namun sayangnya 60 persen lebih pemuda lebih
menfokuskan pencapaian pribadi ketimbang terlibat aktif dalam persoalan sosial
di masyarakat . Kondisi ini tidak lepas dari sikap pemuda saat ini yang
lebih fokus pada hal-hal yang sifatnya pragmatis dan memilih jalan yang lebih
menguntungkan secara pribadi. Alasannya adalah karena tuntunan zaman yang
memaksa mereka untuk berbuat tidak peduli dengan sesama apalagi bangsa dan
negara ini.
Spirit perjuangan pemuda antara tahun 1960-2000 kini mulai tergerus.
Bahkan kelompok intelektual dari kalangan pemuda yang menghuni perguruan tinggi
lebih disibukkan dengan persoalan yang sifatnya pengembangan diri atau soft
skill. Sangat jarang menemukan mahasiswa terlibat dalam persoalan sosial di
masyarakat. Jika ada mungkin tidak cukup 1 persen saja. Belum lagi
dukungan terhadap mahasiswa yang lebih menfokuskan diri pada pengembangan
diri mendapat dukungan yang serius oleh pemerintah melalui berbagai tawaran
beasiswa. Dana bantuan usaha bagi mahasiswa yang nilainya tidak sedikit adalah
salah satunya. Sementara itu, aktivitas kelembagaan mahasiswa anggarannya
setiap tahun terus menurun. Pemuda terpelajar seakan diarahkan pada
orientasi menjadi pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa mengingat
tugas dan perannya di masa lalu yang telah dirintis oleh Soekarno, Hatta,
Syahrir dan puluhan bahkan ratusan pemuda yang rela berkorban demi kemerdekaan
Indonesia.
Disisi
lain, pemuda kita telah tersihir oleh kekuatan hedonisme dimana mereka
berangapan bahwa mencapai kesenangan adalah segala-galanya. Banyak diantara
mereka yang lebih memilih mengunjungi diskotik daripada berkumpul merumuskan
arah kemajuan bangsa ini. Kita lihat juga berapa banyak pemuda kita yang masih
duduk dibangku sekolah dengan entengnya mengepul-ngepulkan asap rokok dan
berleha-leha dengan pacarnya daripada memilih untuk berorganisasi. Kemudahan
mengakses internet juga sering mereka salahgunakan untuk mengakses vidio-vidio
porno dan kasus dramatis yang paling membuat miris adalah kasus bunuh diri yang
dilakukan remaja karena putus cinta. Betapa pemuda-pemudi kita telah banyak
yang mengalami kehilangan jati diri sebagai pemuda yang seyogyanya dapat
menjalankan peran sebagai motor penggerak kemajuan bangsa ini.
Tapi
hal-hal diatas bukan satu-satunya permasalahan yang menjadi permasalahan inti
kondisi anak muda saat ini. Sebagaian dari mereka mengaku bahwa keapatisan
mereka terhadap laju pertumbuhan bangsa kita adalah rasa kecewa mereka terhadap
pemerintahan serta pemimpin-pemimpin indonesia yang jarang sekali ditemukan
dengan keadaan profesional. Korupsi merajalela, harga kebutuhan pokok terus
melonjak, pendidikan yang diperdagangkan, rakyat yang hanya dijadikan ikon
ketika massa kampanye dan sederet masalah lainnya kerap menjadi alasan bagi
kekecewaan mereka.
Tapi
sungguh mengutuki kegelapan bukanlah solusi . jika rasa masa bodo kita terhadap
bangsa ini karena kekecewaan kita terhadap pemerintahan dan para pemimpin kita,
sudah seharusnya kita mencarikan solusi . solusinya hakikinya adalah perbaikan
diri sendiri dengan berlandaskan syariat-syariat agama. Menanamkan jiwa dengan
kepribadian yang berakhlak mulia akan menggiring kita pada kehidupan yang jujur
dan membuat kita berpikir betapa urgentnya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan
tetap mempertahankan jiwa nasionalisme dan patriotisme. Karena lahirnya
pemimpin-pemimpin yang mementingkan kepentingan perut dan dapurnya sendiri
berawal dari mereka yang terbiasa bertindak tidak jujur dan mengkhianat
cita-cita luhur para pahlawan kita.
Pemuda
sebagai sumber kekuatan moral reformasi perlu tetap terbina agar selalu
berlandaskan pada kebenaran yang bersumber pada hati nurani serta sikap moral
yang luhur, berkepribadian nasional dan berjiwa patriotisme. Optimisme,
spirit, kepedulian dan juga bangunan intelektual keindonesiaan kaum muda
sebagai generasi bangsa akan selalu menjawab problematika bangsa ini.
Gagasan-gagasan yang orisinil disertai langkah yang progresif dan kepekaan
terhadap kondisi bangsa merupakan salah satu langkah utama dalam yang harus
dipelopori oleh kaum muda sebegai penerobos dan pembawa era baru bangsa yang
bermartabat dan berdaulat.
Komentar
Posting Komentar